MAKALAH KEWIRAUSAHAAN
KONSEP PEMASARAN, NEGOISASI,
EKUITAS, DAN MEREK
D
I
S
U
S
U
N
OLEH: KELOMPOK VI
1.
DWY
TARIGAN
|
13.00.26
|
2.
EFRIZA
|
13.00.29
|
3.
ENDANG
NURHAYATI
|
13.00.28
|
4.
FEBERTYNA
LAWOLO
|
13.00.43
|
5.
FITRY
KOTO
|
13.00.41
|
6.
IRAWATY
|
13.00.48
|
7.
IRMA
NEVIA SITORUS
|
13.00.52
|
DOSEN : EFFENDI SIANTURI, SKM, MKes
SEKOLAH TINGGI ILMU KESEHATAN (
STIKes ) SENIOR MEDAN
PROGRAM D – III KEBIDANAN
T.A 2015/2016
KATA PENGANTAR
Puji
syukur penulis panjatkan kepada Tuhan
Yang Maha Esa atas limpah rahmatnya, penulis dapat menyelesaikan makalah ini
yang berjudul ’’ KONSEP PEMASARAN, NEGOISASI, EKUITAS, DAN MEREK ’’ sebagai tugas
untuk seminar, tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih kepada
1. Bapak
Effendi Sianturi, SKM, MKes sebagai
dosen pembimbing kami dengan mata kuliah “ KEWIRAUSAHAN ”
2. Teman-
teman seperjuangan yang telah membantu menyelesaikan makalah ini.
Penulis
menyadari bahwa dalam penyusun makalah ini masih jauh dari kesempurnaan karena
itu, penulis menerima kritik dan saran darai perbaikan makalah ini.
Demikian
Makalah ini dapat penulis ucapkan melalaui kesempatan yang sangat berharga
ini,penulis mengucapkan terimakasih kepada pihak yang telah membantu
menyelesaikan makalah ini.
Akhir
kata,semoga makalah ini bermanafaat bagi para pembaca pada umumnya dan bagi penulisnya khususnya .
Medan, september 2015
Penulis
DAFTAR ISI
KATA
PENGANTAR ...................................................................................
DAFTAR
ISI ..........................................................................................
BAB
I PENDAHULUAN ..........................................................................................
1.1
Latar
Belakang ..........................................................................................
1.2
Rumusan
Masalah ..........................................................................................
1.3
Tujuan ..........................................................................................
BAB
II TINJAUAN PUSTAKA ..........................................................................................
2.1
Konsep Pemasaran ..........................................................................................
2.2
Konsep Negoisasi ..........................................................................................
2.3
Konsep Ekuitas ..........................................................................................
2.4
Konsep Merek ..........................................................................................
BAB
III PENUTUP ..........................................................................................
3.1
Kesimpulan ..........................................................................................
3.2
Saran ..........................................................................................
DAFTAR
PUSTAKA
BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Latar Belakang Masalah
Di
dalam berwirausaha ada beberapa aspek yang menentukan berhasil tidaknya suatu
usaha yang dijalankan. Diantaranya aspek modal, pengelolan maupun pemasaran.
Modal bisa di dapat dari berbagai cara misalnya dengan modal yang kita punya
sendiri ataupun dengan pinjaman. Oleh karena itu sangat dibutuhkan suatu
kemitraan atau hubungan social yang baik dalam berwirausaha. Karena terkadang
dalam berwirausaha kita tidak dapat memulainya sendiri baik karena kekurangan
uang, sumber daya, maupun kreatifitas.
Oleh karena itu kemitraan sangat dibutuhkan dan merupakan salah satu aspek yang
penting dalam berwirausaha. Sedangkan mengenai pengelolaan atau manajemen dan
pemasaran akan lebih baik bila kita menguasainya lebih jauh sebagai seorang
wirausahawan, karena aspek pengelolaan dan pemasaran merupakan aspek yang
memegang peranan penting. Karena itulah penulis menguraikan pembahasan ini
dalam bentuk makalah mengenai bagaimana mengelola sendiri usaha yang dijalani
atau mendatangi konsumen sendiri.
Menjadi
seorang wirausahawan tidaklah mudah. Dibutuhkan banyak skill , modal, dan manajemen
yang baik. Tentunya kiat-kiat keberhasilan wirausaha dari para pakarntya akan
sangat membantu bagi mereka yang ingin memulai suatu usaha. Dimulai dengan
pengenalan „siapakah wirausahawan itu?‟, apa „karakteristik-karakteristik
seorang wirausahawan yang sukses?‟, dan juga „apa rahasia dibalik kesuksessan
wirausahawan?‟.
1.2
Rumusan Masalah
Berdasarkan
latar belakang yang telah diuraikan di atas, maka dirumuskan permasalahan sebagai berikut:
1. Apa saja konsep pemasaran.
2. Faktor-faktor apa saja yang mempengaruhi
pemasaran
3. Apa definisi dari pemasaran
4.
Apa defenisi Negoisasi
5.
Apa defenisi Ekuitas
6.
Bagaimana mengelola kemitraan yang baik
7.
Apa defenisi Merek
1.3
Tujuan
Tujuan
dari dibuatnya makalah ini adalah untuk menjawab permasalahan yang dirumuskan
sebelumnya.
Adapun tujuan dari dibuatnya makalah ini adalah sebagai berikut:
a. untuk menguraikan apa saja konsep pemasaran
b. untuk mengetahui faktor-faktor apa saja yang
mempengaruhi pemasaran.
c. untuk menguraikan definisi pemasaran
d.
untuk menguraikan konsep negoisasi
e.
untuk menguraikan konsep ekuitas
g.untuk
menguraikan tentang merek
BAB II
TINJAUAN PUSTAKA
2.1
Pemasaran
2.1.1 Pengertian Pemasaran
Pemasaran
menurut Kotler dan Keller (2009 : 5) adalah: “Pemasaran adalah suatu fungsi
organisasi dan seperangkat proses untuk
menciptakan, mengomunikasikan, dan menyerahkan nilai kepada nasabah dan
mengelola hubungan nasabah dengan cara yang menguntungkan organisasi dan para
pemilik sahamnya.”
Pemasaran
adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang membantu dalam
menciptakan nilai ekonomi. Nilai ekonomi
itu sendiri menentukan harga barang dan jasa. Faktor penting dalam menciptakan
nilai tersebut adalah produksi, pemasaran dan konsumsi. Pemasaran menjadi
penghubung antara kegiatan produksi dan konsumsi (Hasan, 2008 : ) Hasan
(2008 : 1) bahwa:“Pemasaran (marketing) merupakan
sebuah konsep ilmu dalam strategi bisnis yang bertujuan untuk mencapai kepuasan
berkelanjutan bagi stakeholder (nasabah, karyawan, pemegang saham).”Definisi
ini memberikan arti bahwa pemasaran adalah
kegiatan manusia yang diarahkan kepada pemuasan kebutuhan dan keinginan
melalui suatu proses pertukaran. Dalam hal ini pertukaran yang dimaksud adalah
barang dan jasa, serta uang dan tenaga. Kegiatan pemasaran melibatkan dua pihak
yang saling berinteraksi, di mana pihak yang satu menginginkan kepuasan,
sedangkan pihak yang lainnya ingin memperoleh laba. Pihak-pihak yang dimaksud adalah
produsen dan konsumen.
Semua
kegiatan pemasaran ditujukan agar produknya dapat di terima dan kemudian
disenangi oleh pasar. Produk yang diterima oleh pasar berarti produk tersebut
laku dijual atau sering disebut laris. Tidak semua produk dapat diterima oleh
pasar. Banyak produk yang tidak laku dijual. Produk semacam ini berarti tidak
diterima oleh pasar. Agar suatu produk
dapat diterima oleh pasar maka harus dilakukan berbagai kegiatan, tanpa
kegiatan-kegiatan tertentu produk tidak akan dapat diterima oleh pasar.
Kegiatan pemasaran juga dilakukan setelah produk tersebut dibeli oleh konsumen,
agar produk itu disenangi maka perusahaan harus menawarkan tenaga pemasaran
untuk pemasangan produk yang telah dibeli dengan benar dan baik, melakukan
perawatan yang sempurna dan sebagainya. Apabila pemasangannya kurang baik atau
perawatannya kurang sempurna maka produk tersebut akan kurang memuaskan
konsumen dan mereka menjadi tidak senang.Pada dasarnya pemasaran suatu barang
mencakup perpindahan atau aliran dari dua hal, yaitu aliran fisik barang itu
sendiri dan aliran kegiatan transaksi untuk barang tersebut. Aliran kegiatan
transaksi merupakan rangkaian kegiatan
transaksi mulai dari penjualan produsen sampai kepada pembeli konsumen akhir.
Rangkaian kegiatan ini terjadi sebelum produk sampai ketangan konsumen
akhir.Mengalirnya produk dari produsen sampai ke tangan konsumen dilakukan
dengan menggunakan peralatan pengangkutan atau transportasi dan fasilitas
pergudangan. Untuk membantu kelancaran atau kegiatan transaksi dan arus barang,
maka dibutuhkan pelayanan dari perseorangan atau organisasi lainnya. Seperti
adanya pengaturan mengenai ukuran standar dari sepatu yang diperdagangkan
sehingga memudahkan transaksi jual-beli. Demikian pula bantuan pinjaman dana
dari Bank untuk membelanjai persediaan yang tertanam di gudang atau toko.
Terdapat pula bantuan dari pihak atau lembaga asuransi untuk menghindari risiko
yang terjadi (kebakaran, kehilangan, dan kerusakan) dari barang yang terdapat
dalam persediaan. Demikian juga bantuan informasi yang berharga mengenai harga
permintaan dan penawaran serta gaya/model seperti sepatu, dari penerbitan surat
kabar dan berita-berita perdagangan. Bantuan yang demikian sangat berguna dalam
mendekatkan barang dengan konsumen.
2.1.2. Konsep Pemasaran
Pemasaran
secara umum dapat didefinisikan sebagai proses untuk memasarkan produk. Selain
itu definisi yang lebih komprehensif
menurut Philip Kotler (2000), mengatakan bahwa pemasaran adalah sebuah proses
social yang melibatkan individu-individu dan atau kelompok untuk memperolah apa
yang mereka butuhkan melalui transaksi produk menurut nilai yang mereka
sepakati. Menurut Kotler (2000), ada tiga langkah penting yang harus dilakukan
oleh seorang professional pemasaran dalam memasarkan produk. Ketiga langkah tersebut
akan secara singkat dijelaskan dalam uraian di bawah ini.
1.
Segmentasi Pasar
Segmentasi
pasar adalah kegiatan membagi-bagi pasar yang bersifat haterogen dari suatu
produk ke dalam satuan-satuan pasar (segmen pasar) yang bersifat homogen.
Tentunya dimaksudkan agar pemasaran lebih terarah, efektif dan efisien. Ada 4
kriteria yang harus dipenuhi segmen
pasar, yaitu:
a. Terukur (Measurable), artinya dapat diukur
baik besarnya.maupun luasnya, serta daya belinya.
b. Terjangkau (Accessible), artinya dapat
dicapai.
c. Cukup luas (Substantial).
d. Dapat dilaksanakan (Actionable).
Sementara
itu, segmentasi pasar haruslah dilakukan
dengan menggunakan criteria tertentu. Secara umum setiap perubahan akan
mensegmentasikan pasarnya atas dasar:
a. keadaan geografis, dilakukan dengan cara
membagi pasar ka dalam unit-unit geografis seperti Negara,
propinsi,
kabupaten, kota, dll. Harus memperhatikan kebutuhan dan selera konsumen ditiap
wilayah.
b. Keadaan demografis, dilakukan dengan cara
membagi pasar kedalan variable-variabel demografis seperti umur, jenis kelamin,
keluarga, besar pendapatan, dll.
c. Keadaan psikografis, dilakukan dengan cara membagi pasar kedalam kelompok menurut
kelas social, gaya hidup, dll.
2.
Penetapan Pasar Sasaran (Target Market)
Adalah
merupakan kegiatan yang berisi dan menilai serta memilih satu atau lebih segmen
pasar yang akan dimasuki oleh suatu perusahaan. Seorang pemasar harus mengerti
betul tentang teknik-teknik dalam mengatur potensi pasar dan meramalkan
permintaan pada masa yang akan datang.Perusahaan harus membagi pasar menjadi
segmen-segmen pasar utama, setiap segmen kemudian dievaluasi , dipilih, dan
diterapkan segmen tertentu sebagai sasaran. Ada 5 strategi peliputan pasar,
yaitu:
a. Konsentrasi pasar tunggal, sebuah perusahaan
dapat memusatkan kegiatannya dalam satu bagian dari pasar.
b. Spesialisasi produk, perusahaan memutuskan
untuk memproduksi 1 jenis produk.
c. Spesialisasi pasar, perusahaan yang mambuat
produk untuk 1 pangsa pasar.
d. Spesialisasi selektif, perusahaan selektif
memilih kegiatan, kecuali bahwa kegiatan usaha itu mengandung peluang yang
menarik
e. Peliputan keseluruhan (whole coverage),
perusahaan menyediakan sebuah produk untuk setiap orang sesuai dengan daya beli
masing-masing.
3.
Penempatan Produk
Mencakup
formulasi penempatan produksi dalam persaingan dan menetapkan pencampuran
pemasaran (mixed marketing) yang terperinci. Penempatan produk adalah upaya
merancang produk dan bauran pemasaran agar tercipta kesan tertentu di antara
para konsumen.
2.1.3. Pemasaran Terpadu
Pemasaran
terpadu atau marketing mix merupakan kombinasi variable atau kegiatan yang
merupakan inti dari sistem pemasaran. Variable ini dapat dikendalikan oleh
perusahaan untuk mempengaruhi tanggapan konsumen dalam pasar sasarannya.
Pengertian marketing mix secara umu adalah istilah yang dipakai untuk
menjelaskan kombinasi empat besar pembentuk inti sistem pemasaran sebuah
organisasi. Keempat unsur tersebut adalah penawaran produk/jasa, struktur harga,
kegiatan promosi, dan sistem distribusi.
1.
Product (barang/jasa)
Kebijaksanaan
mengenai produk atau jasa meliputi jumlah barang/jasa yang akan ditawarkan
perusahaan, pelayanan khusus yang
ditawarkan perusahaan guna mendukung penjualan barang dan jasa, dan bentuk
barang ataupun jasa yang ditawarkan. Produk merupakan elemen yang sangat
penting, sebab perusahaan berusaha untuk memenuhi “kebutuhan dan keinginan”
dari konsumen. Namun produ k dan jasa tidak berdiri sendiri karena sangat
berkaitan erat dengan target market yang dipilih. Sedangkan sifat dari
produk/jasa tersebut adalah Tidak
terwujud ( karena jasa tidak bisa
dilihat,dirasa, diraba, didengar atau dicium sebelum ada transaksi
pembelian) Tidak dapat dipisahkan ( suatu produk jasa tidak bisa dipisahkan
dari sumbernya) Berubah-ubah (bidang jasa sangat mudah berubah-ubah, sebab
jasa ini sangat tergantung kepada siapa yang menyajikan , kapan disajikan dan
dimana disajikan. Daya tahan ( jasa
tidak dapat disimpan).
2.
Price (harga)
Setiap
perusahaan selalu mengejar keuntungan dan keuntungan yang diperoleh
digantungkan pada penetapan harga yang ditawarkan. Harga suatu produk
ditentukan pada besarnya pengobanan yang dilakukan untuk menghasilkan jasa
tersebut dan laba atau keuntungan yang diharapkan. Oleh karena itu, penentuan
harga dari suatu perusahaan merupakan hal yang sangat penting, karena sangat
berpengaruh terhadap hidup matinya suatu perusahaan. Oleh karena itu hendaknya
setiap perusahaan dapat menetapkan harga yang tepat, karena dengan itu
perusahaan dapat memberi keuntungan yang paling baik, baik untuk jangka pendek
dan jangka panjang.
3.
Place (saluran distribusi)
Setelah
perusahaan berhasil menciptakan barang atau jasa yang dibutuhkan dan menetapkan
harga yang layak, tahap berikutnya adalah menentukan penyampaian produk/jasa ke
pasar melalui rute yang efektif dan tiba
ditempat yang tepat. Dalam memilih saluran distribusi ini ada beberapa hal yang
perlu dipertimbangkan. Diantaranya:
a. sifat pasar dan lokasi pembeli
b. lembaga-lembaga pemasaran terutama
pedagang-pedagang perantara
c. pengendalian persediaan, yaitu menetapkan
tingkat persediaan yang ekonomis
d. jaringan pengangkutan
4.
Promotin ( promosi produk)
Aspek
ini berhubungan dengan berbagai usaha
untuk memberikan informasi pada pasar tentang produk/jasa yang dijual, tempat
dan saatnya ada beberapa cara menyebarkan informasi ini, yaitu :
a. periklanan (
advertising ) periklanan ini
dilakukan lewat surat kabar, radio, majalah, televise, ataupun dalam bentuk poster yang dipasang
ditempat strategis.
b. Penjualan pribadi (personal selling)
perusahaan melakukan kontak langsung dengan calon konsumennya. Contohnya door
to door selling, mail order, telephone selling, dan direct selling.
c. Promosi penjualan (sales promotion) perusahaan
menjajakan produknya sedemikian rupa sehingga konsumen mudah untuk melihatnya
dan tertarik.
d. Publisitas (publicity) publisitas merupakan
suatu alat promosi yang mampu membentuk opini masyarakat secara tepat, sehingga
sering disebut sebagai usaha untuk “menyosialisasikan” atau “memasyarakatkan”.
2.1.4. Factor-faktor yang
mempengaruhi strategi pemasaran
Pemasaran
melibatkan berbagai factor yang saling terkait, karena itu pemasaran harus
dilakukan menurut pertimbanagan yang matang. Menurut Winardi (1981), tiga
factor yang diperlukan dalam menjalankan proses pemasaran anata lain :
1. Rencana strategi perusahaaan
Rencana
stategi pemasaran adalah logika pemasaran yang merupakan suatu rencana
pemasaran jangka panjang yang bersifat menyeluruh dan strategis, yang
merumuskan berbagai strategi dan program pokok. Keberhasilan strategi pemasaran
tergantung pada analisis dan pengamatan oleh perusahaan terhadap factor-faktor
yang dapat mempengaruhinya. Ciri-ciri rencana strategis pemasaran perusahaan
adalah:
a. bersifat komprehensif ;
b. dampak yang diharapkan sangat luas;
c. pertimbangan terhadap factor-faktor yang
mempengaruhi perkembangan perusahaan;
d. jadwal waktu atau timing yang ditentukan
fleksible terhadap perubahan;
2. Lingkungan micro perusahaan
Lingkungan
micro terdiri atas para pelaku yang langsung berkait dengan perusahaan yang
mempengaruhi kemampuan untuk melayani pasar, yaitu :
a. perusahaan
organisasi
perusahaan merupakan factor yang mempengaruhi lingkungan micro.
b. pemasok
(supplier)
pemasok
adalah perusahaan atau individu yang
menyediakan sumber daya yang dibutuhkan oleh perusahaan dan para pesaing untuk
memproduksi barang dan jasa tertentu.
c.
Distributor
Distributor
adalah perusahaan-perusahaan yang membantu perusahaan dalam promosi, penjualan
dan distribusi barang/jasa kepada para konsumen akhir. Peran yang mereka
lakukan antara lain :
1) Perantara, adalah perusahaan atau individu
yang membantu perusahaan untuk menemukan konsumen.
2) Perusahaan distribusi fisik. Perusahaan ini
membantu perusahaan dalam menyimpan dan
memindahkan produk.
3) Agen jasa pemasaran, perusahaan yang membantu
perusahaan dalam mengarahkan dan mempromosikan produknya kepasar yang tepat.
4) Perantara keuangan, contohnya seperti bank,
perusahaan kredit, asuransi dan perusahaan lain yang membantu dalm segi
keuangan.
d.
Pelanggan atau konsumen.
Yaitu
pasar sasaran suatu perusahaan yang menjadi konsumen aats barang atau jasa yang
ditawarkan perusahaan, baik itu individu, lembaga, dll.
e.
Perusahaan pesaing
Usaha
suatu perusahaan untuk membangun sebuah sistem pemasaran guna melayani pasar
gelati disaingi oleh perusahaan lain. Para pesaing ini perlu diidentifikasi dan
dimonitor segala tindakannya didalam pasar.
f.
Masyarakat umum
Perusahaan
harus memperlihatkan sejumlah besar lapisan masyarakat yang menaruh perhatian
terhadap kegiatan perusahaan, karena masyarakat umum dapat memperlancar
perusahaan mencapai sasarannya.
3. Lingkungan macro perusahaan
Terdiri
atas kekuatan-kekuatan yang bersifat kemasyarakatan yang lebih besar dan
mempengaruhi pelaku lingkungan micro.
Variable-variable lingkunagan macro terdiri atas:
a. lingkungan demografis atau kependudukan,
menunjukkan keadaan dan permasalahan mengenai penduduk karena penduduklah yang
membentuk suatu pasar.
b. Lingkungan ekonomi, menunjukkan sistem ekonomi yang diterapakan.
c. Lingkungan fisik, menunjukkan kelangkaan
bahan mentah tertentu, penggunaan sumber daya alam, dll.
d. Lingkungan teknologi menunjukkan peningkatan
kecepatan pertumbuhan teknologi, peraturan-peraturan yang berkenaan dengan
perubahan teknologi, dll.
e. Lingkungan social/budaya, menunjukkan keadaan
suatu masyarakat mengenai norma , nilai, aturan kehidupan yang berlaku dalam
masyarakaat, dll.
2.2 Negosiasi
2.2.1. Pengertian Negoisasi
Negosiasi adalah proses komunikasi antara penjual dan
calon pembeli baik perorangan maupun kelompok yang di dalamnya terjadi diskusi
dan perundingan untuk mencapai kesepakatan tujuan yang saling menguntungkan kedua belah pihak.
Selain
itu, dalam modul Garuda Sales
Institute mengartikan negosiasi adalah
proses untuk mencapai kesepakatan dengan memperkecil perbedaan serta
mengembangkan persamaan guna meraih tujuan bersama yang saling
menguntungkan.Negosiasi juga merupakan komunikasi dua arah, yaitu penjual
sebagai komunikator dan pembeli sebagai komunikan atau saling bergantian.
Proses komunikasi dalam negosiasi memeiliki ciri-ciri sebagai berikut.
1) Melibatkan dua pihak, pihak penjual dan pihak
pembeli
2) Adanya kesamaan tema masalah yang
dinegosiasikan
3) Kedua belah pihak menjalin kerja sama
4) Adanya kesamaan tujuan kedua belah pihak
5) Untuk mengkonkritkan masalah yang masih
abstrak
Sementara
itu dalam negosiasi perlu diperhatikan panduan-panduan tertentu, yaitu sebagai
berikut:
1) Pelajari dahulu isu-isu yang dihadapi secara
objektif
2) Kemudian, tentukanlah batasan luasnya masalah
yang dibahas dan ditangani.
3) Biarkan saja bila ada pihak lain berpendapat
setuju atau tidak setuju terhadap pendapat kita menganai isu yang dihadapi.
4) Cermati pihak lain terutama perhatikan
hal-hal yang diungkapkan bahasa tubuhnya, seperti sebagai berikut.
a) Bahasa tubuh di antaranya mimik dan sikap
badan
b) Sikap konflik tanpa alasan
c) Sikap defensif atau tegang
2.2.2 Dasar-Dasar Negosiasi
A.
Pelaku negosiasi
Untuk
menjamin terjadinya keamanan dan kelancaran dalam bernegosiasi maka negosiator
yang ditunjuk untuk melakukan negosiasi harus memilki pengetahuan, sikap dan
keterampilan sebagai berikut.
1. Otoritas akan kewenangan untuk mengambil
keputusan.
2. Memiliki wawasan dan keterampilan yang baik
dalam bidang yang akan dirundingkan
3. Kemampuan berbicara dan bahasa yang baik.
4. Kemampuan untuk mengekspresikan substansi
permasalahan, yang dibuktikan dengan dapat menyampaikan ide dan dapat dicerna
oleh pihak lain dengan mudah.
5. Kepercayaan diri yang kuat tetapi tidak
berlebihan dan selalu menghargai orang lain
6. Sikap dan penampilan yang baik, di antaranya
bersikap sopan, simpati dan empati serta berpenampilan serasi.
B.
Persiapan
diri untuk bernegosiasi
Ø Negosiator
harus mempelajari permasalahan dengan baik sebelum bernegosiasi
Ø Negosiator mengenal baik peraturan yang
berlaku dalam bernegosiasi
Ø Negosiator
mempunyai anggapan bahwa perjanjian dapat diselesaikan dalam satu atau dua
pertemuan.
C. Persiapan
penguasaan masalah negosiasi
Sebelum
mengadakan negosiasi terlebih dahulu harus mengkaji tema negosiasi yang
bertujuan agar dalam proses negosiasi lancar dan tidak kekurangan ide-ide untuk
memberikan solusi. Untuk mempermudah pengkajian tema negosiasi maka gunakanlah
rumus 5W+1H dan jawablah kemungkinan-kemungkinan dari rumus tersebut. Kita
perhatikan contoh berikut ini.
3.1 What
Dengan
pertanyaan what(apa), misalnya:
·
apa tujuan negosiasi,
·
apa yang dipunyai untuk bernegosiasi,
·
apa yang ngin dicapai dan di minta dari pihak
lain ,
·
apa yang akan ditawarkan pihak lain,
·
pendekatan strategiapa yang akan digunakan,
3.2 Who
Dengan
pertanyaan who(siapa), misalnya:
§ siapa
lawan bicara dari pihak lain,
§ siapa
saja yang berperan di dalam negosiasi,
§ siapa
saja yang menjadi saksi.
3.3 Why
Dengan
pertanyaan why(mengapa), missalnya:
v mengapa
diadakan negosiasi ini,
v mengapa
pihak pembeli tidak menyetujui,
v mengapa pihak saksi tidak mau menandatangani
hasil kesepakatan,
v mengapa pembeli mengingkari hasil negosiasi.
3.4 When
Dengan
pertanyaan when (kapan), misalnya:
Ø kapan
negosiasi ini diadakan,
Ø kapan pengajuan bernego dissampaikan,
Ø kapan
harus menyelesaikan negosiasi dengan tuntas,
Ø kapan
mengadakan negosiasi secara intern misalnya dengan pimpinan perusahaan dan yang
berhubungan dengan urusan negosiasi tersebut.
3.5 Where
Dengan
pertanyaan where(di mana), misalnya:
§ di
mana sebaiknya negosiasi dilaksanakan,
§ di
mana tempat tinggal pihak pembeli dan berikut perusahaannya, (untuk mengetahui
latar belakang geografisnya).
3.6 How
Dengan
pertanyaan how (bagaimana), misalnya:
o
bagaimana mengatasinya bila terjadi
kebuntuan kesepakatan,
o
bagaimana cara mengajukan solusi dengan
baik dan memungkinkan dapat diterima,
o
bagaimana menindaklanjuti dari hasil
kesepakatan ini.
D.
Taktik bernegosiasi
1) Memberi pilihan
Dalam
melakukan negosiasi misalnya dalam penawaran barang atau jasa biasanya calon
pembeli akan mentok biala barang/jasa yang ditawarkan hanya satu jenis, calon
pembeli sulit untuk memilih yang lain bila barang yang tersedia tidak
disukainya untuk itu maka harus
memberikan pilihan yang lain. Dalam pembayaran juga sebaiknya memberikan
pilihan cara-cara pembayaran; kontan,
credit, cash and carry, cash on delivery
atau remburs. Penyerahan barang dengan loko gudang, Eks
Gudang atau Frangko Gudang Pembeli.
2) Lelang
Negosiasi
dalam jual-beli juga dengan cara leleng barang yang biasanya batas waktunya
telah ditentukan dan harganya cukup bersaing dengan yang lain. Dengan cara itu
calon pembeli akan terbatas waktunya untuk melakukan pertimbangan-pertimbangan
hingga akan tersaingi oleh calon pembeli
yang lain.
3) Kalah untuk menang
Kalah
untuk menang adalah sebuah trik yang dapat juga diterapkan pada negosiasi
antara penjual dengan calon pembeli. Kesan yang diterima calon pembeli bahwa
penjual rugi/kalah padahal sebenarnya menurut penjual tidak. Penawaran harga
oleh calon pembeli
terlalu
rendah terhadap salah satu barang, maka penjual dapat memberikan persyaratan,
misalnya disetujui harga keinginan calon pembeli dengan syarat barang harus
semua dibeli.
4) Pilihan Ya atau Tidak
Pilihan
Ya atau Tidak adalah pemberian pilihan terhadap calon pembeli tanpa bisa
leluasa melainkan memilih yang sebenarnya yang telah ditentukan oleh penjual.
Hal ini biasanya di Toserba dan Supermarket. Harga dan kualitas barang telah
ditentukan, yang jelas Ya! Barang yang ini atau tidak! Yang ini.
5) Penawaran serius
Salah
satu trik dalam negosiasi juga adalah dengan cara serius, serius dalam
penampilan, ucapan dan tindakan. Hal ini bisa dilakukan oleh para salesman
dan salesgirl dengan cara presentasi dan demontrasi produk
atau jasa.
6) Persediaan terbatas
Calon
penjual yang ingin sekali memiliki suatu barang yang terbatas biasanya ia tidak
mau barang tersebut menjadi milik orang lain. Hal itu harus dijadikan
kesempatan oleh penjual dengan cara menginformasikan keterbatasan produk dan
keterbatasan pengiriman barang dari pabrik, sebagai pelengkapnya dapat pula
memperhatikan data ketersediaan Ready Stock di gudang.
7) Bersabar
Bersabar
adalah trik untuk penjual dan calon pembeli agar kesepakatan transaksi terjadi
sealami mungkin, bisa karena kejenuhan atau sebagai penglaris dan yang lainnya.
8) Tekan terus-menerus
Trik
ini mendekati semacam interogasi yang memaksa, Namun trik ini sebaiknya
dilakukan dengan cara-cara yang hormat dan arif agar tidak terkesan memaksa
bahkan lebih baik menimbulkan kesan agar dikasihani, seperti dengan memuji
kehebatan atau keadaan calon pembeli.
9) Kecocokan atau ketidakcocokan
Penilaian
terhadap barang cocok atau tidak untuk calon pembeli biasanya suka dilakukan
oleh penjual. Trik ini akan sangat bermanfaat untuk memotivasi calon pembeli.
10) Melambungkan bola rendah
Misalnya
dengan menawarkan persyaratan ringan atau rendah, akan tetapi setelah diteriama
ia akan segera menawarkan hal-hal penting yang berkaitan dengan persyaratan
semula.
E.
Strategi negosiasi
1) Win-win Solution (Solusi menang-menang) Yaitu
pendekatan negosiasi yang ditujukan kepada kemenangan kedua belah pihak,
meminta tanpa menekan dan memberi tanpa desakan.
2) Win-Lose Strategy (Strategi menang kalah) Yaitu
pendekatan negosiasi yang dikembangkan dengan strategi menang-kalah untuk
memperoleh kemenangan mutlak dengan cara mengalahkan orang lain.
3) Lose-lose Strategy (Strategi kalah-kalah) Yaitu
pendekatan negosiasi dengan menggunakan strategi kalah-kalah, seringkali
diambil karena didasari oleh perasaan untuk melampiaskan kemarahan dan
cenderung tidak rasional. Kedua belah pihak memutuskan untuk kalah dan
sama-sama mengakhiri negosiasi dengan hasil tidak ada kesepakatan.
F.
Suasana dalam Negosiasi
Suasana
dalam proses satu negosiasi dengan negosiasi lainnya tidak bisa berbeda.
Mungkin ada yang keras, lamban dan membosankan atau juga ramah, hangat dan
resmi. Untuk itu seorang negosiator harus mampu menciptakan suasana yang
hangat, saling menghargai, lancar tetap dalam aturan main negosiasi yang disepakati
oleh semua pihak.
G.
Membuka Negosiasi
Sasaran
yang akan dicapai sebelum membuka negosiasi adalah mencapai kesepakatan dan
bukan untuk memenangkan perundingan. Hal ini dapat dimulai dengan sikap yang
ramah, simpati dan empati, diantaranya adalah sebagai berikut.
1) Gunakan pendekatan pembicaraan yang bersifat
bisnis.
2) Penetapan kerangka kerja yang jelas
3) Pembicaraan yang langsung mengarah pada inti
negosiasi
4) Pemahaman tentang urutan kegiatan yang
masalahnya dapat diantisipasi secara bersama-sama.
H.
Susunan sebuah Negosiasi
v Tahapan
Negosiasi
1) Eksplorasi
Eksplorasi
adalah proses menemukan masalah dengan cara mengidentifikasi dan menganalisis
masalah secara rinci dan terakhir membuat kesimpulan dan solusi. Hal ini bisa
dilaklukan sebelum terjadinya proses negosiasi oleh masing-maing kedua belah
pihak atau bersama-sama secara berbarengan dengan kedua belah pihak, jika negosiasi
yang sudah terjadi dapat direncanakan
2) Tawar menawar
Tawar-menawar
adalah proses terjadinya diskudi dan perundinganuntuk mencapai kesepakatan
anatara kedua belah pihak, aapat berupa tawar-menawar masalah harga, cara
pembayaran, pelayanan purna jual dan madalah pengiriman barang
3) Legalisasi
Legalisasi
adalah pengesahan hasil kesepakatan negosiasi antara kedua belah pihak yang
dicantumkan secara tertulis dalam sebuah dokumen kesepakatan atau sering
disebut dengan nota kesepahaman (contohnya surat perjanjian, surat order atau
nota pesanan dan yang lainnya). Selain itu dalam modul Garuda Sales Institute, tahapan-tahapan
negosiasi mencakup:
§ Kedudukan
awal
§ Pertukaran
konsensi (kegiatan menerima dan memberi)
§ Kompromi
§ Kesimpulan
§ Tindak
lanjut
v Pendekatan
Negosiasi
Pendekatan
negosiasi berprinsip untuk tawar menawar. Ada empat hal penting yang dapat
dijadikan untuk melakukan negosiasi, diataranya yaitu:
ü Pisahkan
orang dari masalah
ü Berfokus
pada kepentingan bukan posisi
ü Temukan
pilihan yang saling menguntungkan
ü Berpeganglah
teguh pada kriteria yang objektif.
v Struktur
Alur Konsentrasi Dalam Bernegosiasi
1) Susunan pendahuluan
² Ucapan
salam, selamat atau sapaan hormat lainnya
² Perkenalan
identitas diri masing-masing negosiator
² Mempersiapkan
perlengkapan perlatan yang digunakan masing-masing kedua belah pihak, seperti
ATK (Alat tulis kantor), dokumen perjanjian, laptop, handycam, infocus, atau perlengkapan lainnya sesuai kebutuhan.
2)
Susunan negosiasi
¯ Negosiasi
dibuka dengan kata awalan yang resmi
¯ Diawali dengan mengungkapkan tema maksud
negosiasi
¯ Pada
permulaan hendaknya masing-masing negosiator menyodorkan inti permasalahan yang mendasar.
¯ Susunan
inti negosiasi
¯ Sampaikan
gagasan secara bergiliran antara penjual dan calon pembeli
¯ Bila
terjadi debat yang tiada berpangkal, cepat cari jalan tengah agar negosiasi
tidak berlarut.
¯ Untuk
melengkapi kejelasan dalam negosiasi, guanakanlah data akurat yang diperlukan
¯ Pada pelaksanaan negosiasi, perhatian
dipusatkan pada aspek negosiasi yang diharpkan akan terus berulang kembali.
3) Susunan penutupan
¥ Bacakan
hasil kesepakatan sekali lagi sebelum negosiasi diakhiri
¥ Bila negosiasi telah tuntas, segera buat
legalitas dan bila belum tuntas, buat kesepakatan untuk pertemuan berikutnya
¥ Minta
maaf bila selama diskusi terjadi kekeliruan dan emosiaonal
¥ Ucapkan
salam terakhir.
I.
Negosiator Profesional
Pengetahuan
yang diperlukan oleh negosiator profesional
·
Spesifikasi produk
·
Kebijakan perusahaan
·
Prosedur pembayaran
·
Tindak lanjut
·
Motivasi
·
Ekonomi makro
·
Kondisi keuangan pembeli
·
Kebutuhan
·
Wewenang
·
Pengaruh
·
Teknik negosiasi
Ciri
Negosiator yang efektif
1) Pengetahuan teknis yang memadai (teknis
produk, pasar, maupun finansial)
2)
Mempunyai ciri-ciri pribadi berikut:
Ø Penampilan
yang baik
Ø Kreatif
Ø Pandai
mengemukakan ide
Ø Pendengar yang baik
Ø Tahan
terhadap stress
Ø Tenang
Ø Percaya
diri
Ø Motivasi
tinggi
Ø
J.
Surat perjanjian negosiasi
Perjanjian
negosiasi disaksikan dan disahkan oleh suatu
badan pemerintah (notaris) disebut perjanjian autentik. Sedangkan
perjanjian yang tidak disahkan oleh pejabat pemerintah disebut perjanjian di
bawah tangan. Dasar pembuatan surat perjanjian negosiasi dikaitkan dengan
hal-hal sebagai berikut.
1) Mengandung suatu makna ”setuju” atau
manfaat”. Maksudnya, kedua belah pihak secara sadar dan tanpa
terpengaruh/paksaan dari siapapun, benar-benar menyetujui kesepakatan tersebut.
2) Pihak yang mengadakan perjanjian harus orang
yang mampu atau ”dewasa” menurut undang-undang.
3) Pokok masalah yang diperjanjikan harus jelas
dan tegas bagi kedua belah pihak
4) Maksud dan tujuan perjanjian tidak bertentangan
dengan undang-undang, sopan santun, susila dan ketertiabn umum
5) Dalam perjanjian jual beli isinya harus
memuat;
a)
jenis barang yang diperjual-belikan
b)
harga barang yang disetujui bersama
c)
Cara pembayaran yang disepakati kedua belah pihak
d)
hal yang perlu ditambahkan atas persetujuan kedua belah pihak
e)
ditandatangani kedua belah pihak beserta saksi dari keduanya
f)
dibubuhi materai.
2.2.3 Merek
a.
Pengertian Merek
Kata
merek merupakan istilah yang luas. Merek adalah nama, istilah symbol, atau
desain khusus, atau beberapa kombinasi unsur-unsur ini yang dirancang untuk
mengidentifikasikan barang atau jasa yang ditawarkan penjual. Merek membedakan
produk atau jasa sebuah perusahaan dari produk saingannya. Hasan (2008 : 151), merek memegang peranan penting
dalam pemasaran, merek yang dibeli konsumen adalah merek yang memiliki keunikan
individual yang tidak sama satu dengan lainnya. Merek menempel dalam
persepsi
pelanggan, sehingga sesungguhnya persaingan yang terjadi adalah pertarungan
persepsi merek di atas pertarungan produk. Setiap perusahaan yang akan memasuki
pasar dihadapkan pada dua masalah penting:
1. Marketer harus memutuskan apakah menggunakan
merek tertentu atau tidak, menggunakan merek sendiri (manufacturer’s brand)
ataukah menggunakan merek milik perantara (private brand), menggunakan satu
merek atau lebih dari satu merek dalam satu pasar, serta apakah penekanan
promosi hanya pada merek lokal ataukah pada merek global.
2. Marketer harus memikirkan bagaimana cara perusahaan untuk melindungi merek dan
trademark perusahaan di pasar (lokal, nasional, internasional maupun global). American Marketing Association dalam Kotler dan Kevin Lane (2008 : 63)
bahwa: Merek sebagai nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi
hal-hal tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa
dari seorang atau sekelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk
pesaing”. Bagian dari merek:
Ø Merek:
suatu nama, istilah, tanda, symbol, desain, atau kombinasi di antaranya yang
ditunjukkan untuk mengidentifikasikan barang/jasa dari suatu penjual atau
sekelompok penjual, dan untuk membedakan barang/jasa tersebut dari milik
pesaing.
Ø Nama
merek: bagian dari merek yang dapat diucapkan.
Ø Tanda
merek: bagian dari merek yang dapat dikenali tetapi tidak dapat diucapkan,
seperti lambang, symbol, desain, penggunaan warna khusus, atau huruf tertentu.
Ø Tanda
merek dagang: merek atau sebagian dari merek yang dilindungi oleh hukum karena
kemampuannya untuk menghasilkan sesuatu yang istimewa.
Ø Hak
cipta: hak ekslusif hokum untuk memproduksi kembali, mencabut dan menjual hasil
karya.Ferrinadewi (2008 : 137) mengemukakan bahwa: "Merek adalah
nama, istilah, tanda, simbol, desain atau kombinasi keseluruhannya, yang
ditujukan untuk mengindentifikasikan
barang atau jasa yang ditawarkan perusahaan sekaligus sebagai diferensiasi
produk."
Menurut
Usmara (2008 : 86) mengemukakan bahwa: Merek adalah sebuah
produk baik mutu, harga, nilai, maupun gensinya. Sepotong nama ini bisa berarti
banyak. Brand adalah pulau, daya pikat, pesona sekaligus pembeda produk yang
satu dari yang lain.
Merek
sangat penting bagi perusahaan, karena mempermudah konsumen untuk
mengidentifikasikan produk atau jasa. Merek juga membuat pembeli yakin akan
memperoleh kualitas barang yang sama jika mereka membeli ulang. Bagi penjual,
merek merupakan sesuatu yang bisa diiklankan dan akan dikenali konsumen bila sedang diperagakan di etalase
toko. Merek juga menolong penjual mengendalikan pasar mereka karena pembeli
tidak mau dibingungkan oleh produk yang satu dengan produk lainnya. Akhirnya,
bagi para penjual, merek dapat menambah ukuran prestise untuk membedakan dari
komoditi biasa lainnya. Merek adalah aset perusahaan (intangible) yang sangat
berharga khususnya merek terkenal. Mereka yang memiliki citra positif dan
menguntungkan “dibeli” dari masyarakat dengan harga mahal. Dibutuhkan waktu
cukup lama untuk membangun citra dan reputasi suatu merek (Ferrinadewi, 2008:
138). Konsumen cenderung membedakan kualitas suatu produk atau yang sejenis
dengan mereknya. Masyarakat cenderung membeli produk atau menggunakan jasa
bermerek (brand name atau trade mark) terkenal. Banyak pakar
berpendapat bahwa merek lebih berharga dari pada produk atau jasa. Suatu merek
yang kuat dikatakan memiliki kesetiaan konsumen. Ini diperkuat dengan bukti
bahwa sejumlah konsumen tetap menginginkan suatu merek dan menolak menggantinya,
walaupun harga produk pengganti lebih rendah.
Produsen
lebih menyukai memberikan merek pada produk mereka, walaupun itu melibatkan
biaya dalam pemasangan label, perlindungan hukum dan memiliki resiko apabila
produk mereka tidak memuaskan konsumen.
Hal ini karena dengan adanya merek, dapat memudahkan penjual untuk
memproses dan mencari pesanan. Nama merek dan tanda dagang akan secara hukum
melindungi penjual dari pemalsuan ciri-ciri khusus produk, yang mungkin saja
ditiru oleh pesaing. Pemberian merek juga memberikan peluang kepada penjual
untuk mendapatkan sekelompok konsumen yang setia dan memberikan keuntungan.
Merek yang baik dapat mengembangkan citra perusahaan, dengan membawa nama
perusahaan, merek-merek ini membantu mengiklankan kualitas dan besarnya
perusahaan. Perusahaan yang mempromosikan merek produk yang tidak sesuai dengan
kenyataannya akan merugikan produk itu sendiri. Namun sebaliknya, merek-merek
yang kualitasnya sesuai dengan isi pesan dari promosi yang dilakukan, atau
merek produk yang merupakan produk perintis (pertama kali muncul), akan kuat
berada dalam benak konsumen sebagai merek yang paling diingat dan menjadi
pilihan utama untuk dikonsumsi atau dipakai. Jadi, kegagalan memperkenalkan
produk biasanya disebabkan oleh promosi yang
lemah atau kinerja produk yang juga lemah. Patut diingat bahwa hanya
mengandalkan kekuatan sebuah nama merek tidaklah cukup untuk menjadikan
perusahaan terhindar dari masalah masalah pemasaran lainnya.
Menurut
Rahman (2010 : 179) mendefinisi pengertian merek sebagai berikut: ” Merek
sebagai nama, istilah, tanda, simbol, rancangan, atau kombinasi dari hal-hal
tersebut, yang dimaksudkan untuk mengidentifikasikan barang atau jasa dari
seorang atau kelompok penjual dan untuk membedakannya dari produk pesaing ”.
Simamora
(2008 :
124), mengemukakan bahwa: “ Merek adalah produk, perusahaan, merek,
partai, orang atau apa saja yang kita bentuk dalam benak kita, atau dengan kata
lain merek adalah konsep yang mudah dimengerti tetapi sulit dijelaskan secara
sistematis karena sifatnya abstrak. Berdasarkan definisi di atas dapat
disimpulkan bahwa merek mempunyai dua unsur, yaitu brand image
yang terdiri dari huruf-huruf atau kata-kata yang dapat dibaca, serta brand mark
yang berbentuk simbol, desain, atau warna tertentu yang spesifik. Kedua
unsur dari sebuah merek, selain berguna untuk membedakan satu produk dari
produk pesaingnya juga berguna untuk mempermudah konsumen untuk mengenali dan
mengidentifikasi barang atau jasa yang hendak dibeli.
B.
Pengertian Citra Merek (Brand image)
Kadang
kita tidak dapat membedakan secara jelas antara identitas dan citra. Untuk
membedakannya, maka akan kita lihat pengertian masing-masing menurut Kotler
(2008 : 259) : “Identitas adalah berbagai cara yang di arahkan perusahaan untuk
mengidentifikasikan dirinya atau memposisikan produknya”.Sedangkan citra/image,
yaitu: “Citra adalah persepsi masyarakat terhadap perusahaan atau produknya”.
Maka jelas jika, “ brand image” atau citra merek adalah bagaimana suatu merek
mempengaruhi persepsi, pandangan
masyarakat atau konsumen terhadap perusahaan atau produknya.
Pengertian
brand image (Keller, 2008 : 166) bahwa:
1. Anggapan tentang merek yang direfleksikan
konsumen yang berpegang pada ingatan konsumen.
2. Cara orang berpikir tentang sebuah merek secara abstrak dalam pemikiran mereka,
sekalipun pada saat mereka memikirkannya, mereka tidak berhadapan
langsungdengan produk. Membangun brand
image yang positif dapat dicapai dengan
program marketing yang kuat terhadap produk tersebut, yang unik dan memiliki
kelebihan yang ditonjolkan, yang membedakannya dengan produk lain. Kombinasi
yang baik dari elemen–elemen yang mendukung (seperti yang telah dijelaskan
sebelumnya) dapat menciptakan brand image yang kuat bagi konsumen.
Faktor-faktor pendukung terbentuknya
brand image dalam keterkaitannya
dengan asosiasi merek Keller, (2008 : 167) yaitu:
1. Favorability of brand association /
keunggulan asosiasi merek.
Salah
satu faktor pembentuk brand image adalah
keunggulan produk, dimana produk tersebut unggul dalam persaingan. Karena
keunggulan kualitas (model dan kenyamanan) dan ciri khas itulah yang
menyebabkan suatu produk mempunyai daya tarik tersendiri bagi konsumen.
2. Strength of brand association/familiarity of
brand association/kekuatan asosiasi merek.Contoh membangun kepopuleran merek
dengan strategi komunikasi melalui periklanan. Setiap merek yang berharga
mempunyai jiwa, suatu kepribadian khusus adalah kewajiban mendasar bagi pemilik
merek untuk dapat mengungkapkan, mensosialisasikan jiwa/kepribadian tersebut
dalam satu bentuk iklan, ataupun bentuk kegiatan promosi dan pemasaran lainnya.
Hal itulah yang akan terus menerus menjadi penghubung antara produk/merek dengan konsumen. Dengan demikian merek
tersebut akan cepat dikenal dan akan tetap terjaga ditengah-tengah maraknya
persaingan. Membangun popularitas sebuah merek yang terkenal tidaklah mudah.
3. Uniquesness of brand association / keunikan
asosiasi merek.
Merupakan
keunikan-keunikan yang dimiliki oleh produk tersebut. Beberapa keuntungan
dengan terciptanya brand image yang kuat adalah:
a. Peluang bagi produk/merek untuk terus
mengembangkan diri dan memiliki prospek bisnis yang bagus.
b. Memimpin produk untuk semakin memiliki sistem
keuangan yang bagus.
c. Menciptakan loyalitas konsumen.
d. Membantu dalam efisiensi marketing, karena
merek telah berhasil dikenal dan diingat oleh konsumen.
e. Membantu dalam menciptakan perbedaan dengan
pesaing. Semakin meredikenal oleh masyarakat, maka perbedaan/keunikan baru yang
diciptakan perusahaan akan mudah dikenali konsumen.
f. Mempermudah dalam perekrutan tenaga kerja
bagi perusahaan.
g. Meminimumkan kehancuran / kepailitan
perusahaan.
h. Mempermudah mendapatkan investor baru guna
mengembangkan produk.
C.
Konsep Merek dan Tujuan Penggunaan Merek
Pembuatan
merek tidak hanya mengenai urbiquitas,
visibilitas dan fungsional, tetapi juga
menyangkut ikatan emosional dengan manusia dalam hidup mereka sehari-hari.
Ketika produk atau jasa menyatakan dialog emosional dengan pelanggan, produk
atau jasa akan menyatakan kualitasnya melalui merek.
Merek
adalah value indikator kinerja yang dikembangkan melalui strategi, program dan
value yang tepat yang diberikan kepada pelanggan sebagai :
1. Kombinasi (tidak selalu) dari desain, symbol
(logo), tanda dan nama yang mengidentifikasi dan membedakan produk perusahaan
dan pesaing
2. Kontrak yang tertulis tentang nilai intristik
dan keunggulan produk dengan pemakainya.
3. Upaya manajemen untuk memperlihatkan
integritas produk perusahaan.
4. Janji penjual untuk secara konsisten
menyampaikan serangkaian ciri-ciri, manfaat dan jasa tertentu kepada para
pembeli.
5. Pernyataan kepercayaan dan penggunaan risiko.
Banyak
menyebut bahwa desain, warna, gerak, atau kombinasi atribut-atribut produk lainnya memberikan
identitas dan diferensiasi terhadap produk pesaing. Produk yang baik dapat
menyampaikan makna tambahan tentang jaminan kualitas produk yang memiliki
keunikan yang khas, menggambarkan sesuatu mengenai manfaat produk bagi pemakainya, mudah diucapkan, dikenali
dan diingat, dan tidak mengandung arti yang buruk di Negara dan bahasa lain,
serta dapat menyesuaikan diri (adaptable) dengan produk-produk baru yang
mungkin ditambahkan ke dalam lini produk.
D. Pengertian
Ekuitas Merek (Citra Merek)
Munculnya
konsep ekuitas merek dilator belakangi oleh pemikiran bahwa brand yang kuat
adalah suatu aset yang dapat dikalkulasi nilainya. Artinya brand tersebut dapat
diperjual belikan sebagaimana aset lainnya dalam perusahaan.
Pengertian
ekuitas merek menurut Kotler, Armstrong (2003 : 350): mengatakan bahwa: “Ekuitas merek adalah nilai suatu merek
berdasarkan seberapa kuat merek tersebut mempunyai loyalitas merek, kesadaran
konsumen akan nama merek, kualitas yang dipersepsikan, asossiasi merek dan
berbagai aset lainnya seperti paten, merek dagang dan hubungan jaringan
distribusi”. Ada lima kategori aset yang meningkatkan brand equity
menurut Hasan (2008 : 158) yaitu: 1. Kesadaran merek, 2. Assosiasi
merek, 3. Persepsi kualitas, 4. Kesetiaan merek, 5. Aset merek : Simbol logo-lambang.
Brand yang kuat memiliki pengaruh positif atas kemampuan merek, secara langsung
maupun tidak langsung, melalui kualitas yang dipersepsikan.
1. Kesadaran merek (brand awareness), adalah
tingkat kesadaran seseorang untuk
mengenal adanya suatu merek sebagai bagian dari kategori produk. Tingkat
kesadaran merek terdiri dari atas
unwarnes of brand (tidak sadar
merek), brand recognition (pengenalan merek), brand recall (mengingat ulang)
dan top of mind (puncak pikiran).
a) Unwarnes of breand, konsumen tidak menyadari
akan adanya suatu merek baru
b) Brand recognition, merupakan tingkat minimal
dari kesadaran merek. Mungkin pembeli mengenal merek tersebut, tetapi tidak
ingat, dan pembeli akan ingat setelah melihat atau diingatkan kembali merek
tersebut
c) Brand recall, konsumen perlu dibantu untuk
mengingatkan kembali terhadap sebuah merek. Disini letak perlunya iklan dan
pelayanan (pada sebuah toko).
d) Top of mind, jika konsumen mengingat sebuah
kategori produk, maka merek yang pertama muncul adalah merek yang ada dalam
puncak pikirannya. Misalnya, minuman suplemen penyegar yang kuat, seketika yang
muncul perrtama adalah extra joss baru kemudian merek lainnya.
2. Assosiasi merek (brand association) adalah segala sesuatu
yang berkaitan dengan merek dalam ingatan atau sekumpulan merek yang
berasosiasi (memiliki hubungan) yang dibentuk oleh konsumen atau dibentuk dalam
pikiran-pikirannya. Kehebatan
assosiasi merek adalah kemampuan untuk membentuk sikap
positif, dan persepsi yang kuat, serta alasan untuk membeli.
3. Persepsi kualitas (perceived quality) adalah
persepsi pelanggan terhadap mutu atau kegunaan suatu produk dilihat dari fungsi
relatif produk dibandingkan produk lain
4. Loyalitas merek (brand loyalty) adalah
merupakan ukuran kedekatan pelanggan pada suatu merek, dan perasaan positif
terhadap suatu merek. Itulah sebabnya pelanggan akan cenderung menggunakan
produk secara teratur. Pembelian ulang sangat dipe ngaruhi tingkat loyalitas
merek yang dimiliki oleh pelanggan.
5. Aset merek (brand assets) adalah hal-hal
penting lainnya menjadi bagian dari
merek,
seperti rahasia teknologi, hak paten, dan akses eksekutif terhadap pasar.
Ekuitas
merek adalah seperangkat aset dan liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu
merek, nama dan simbolnya yang mampu menambah atau mengurangi nilai yang
diberikan oleh sebuah barang atau jasa kepada perusahaan atau kepada pelanggan
perusahaan. Ada beberapa dimensi ekuitas
merek sebagaimana yang dikutip dari
Istijanto
(2005 : 265) yang didalamnya terdiri dari mengukur kinerja merek, mengukur
citra social merek, mengukur nilai yang diterima konsumen, mengukur kepercayaan
konsumen terhadap merek serta mengukur
perasaan pribadi terhadap merek.
Adapun
dimensi ekuitas merek dapat diuraikan sebagai berikut :
a) Kinerja merek adalah merupakan kegunaan atau
manfaat yang ada pada suatu produk yang ditawarkan oleh suatu perusahaan.
b) Citra merek adalah merepresentasikan
keseluruhan persepsi atau sikap yang berupa keyakinan dan preferensi terhadap
merek dan dibentuk dari informasi dan pengalaman masa lalu terhadap merek itu.
c) Citra sosial merek adalah nilai yang melekat
pada suatu produk
d) Nilaiyang diterima konsumen adalah
kepercayaan pelanggan terhadap manfaat atau keunggulan merek.
e) Kepercayaan konsumen terhadap merek adalah
persepsi pelanggan atau seseorang terhadap mutu atau keunggulan suatu produk
dilihat dari fungsi relatif produk dibanding produk lain
f) Perasaan
pribadi terhadap merek adalah perasaan positif seseorang terhadap suatu
produk.Menurut Aida, (2007:146), mengatakan bahwa ekuitas merek adalah seperangkat aset dan
liabilitas merek yang berkaitan dengan suatu merek, nama dan simbolnya, yang
menambahatau mengurangi nilai yang diberikan oleh suatu barang dan jasa
kepadaperusahaan atau pelanggan. Ekuitas merek berhubungan dengan nama merek
yang dikenal, kesan kualitas, asosiasi merek yang kuat dan asset-assetlainnya
seperti paten dan merek dagang. Jika
pelanggan tidak tertarik padasatu merek dan membeli karena karakteristik
produk, harga kenyamanan,dan dengan sedikit mempedulikan merek, kemungkinan
ekuitas merek rendah. Sedangkan jika para pelanggan cenderung membeli suatu merek
walaupun dihadapkan pada para pesaing yang menawarkan produk yanglebih unggul,misalnya
dalam ha lharga dan kepraktisan maka merek tersebut memiliki ekuitas yang
tinggi.
E.
Jenis-Jenis Ekuitas Merek
Upaya
meraih kesadaran merek, baik dalam tingkat pengenalan maupun pengingatan
kembali, melibatkan dua kegiatan, yaitu
: berusaha memperoleh identitas merek dan berusaha mengkaitkankannya dengan
kelas produk tertentu.
a. Perceived Quality (Persepsi Kualitas)
Pengertian
kesan kualitas menurut Aaker dalam Rangkuti (2004 : 40) adalah persepsi pelanggan terhadap keseluruhan
kualitas atau keunggulan suatu produk atau jasa layanan berkaitan dengan maksud
yang diharapkan.
Menurut
Rangkuti (2004 : 42) terdapat lima keuntungan kesan kualitas. Keuntungan
pertama adalah alasan untuk membeli.
Kesan kualitas sebuah merek memberikan alasan yang penting untuk membeli. Hal
ini mempengaruhi merek-merek mana yang harus dipertimbangkan, dan selanjutnya
mempengaruhi merek apa yang akan dipilih.
Keuntungan kedua adalah
diferensiasi. Artinya, suatu karakteristik penting dari merek adalah posisinya
dalam dimensi kesan kualtias. Keuntungan
ketiga adalah harga optimum. Keuntungan
ketiga ini memberikan pilihan-pilihan dalam penetapan harga optimum (premium price).
Keuntungan
keempat adalah meningkatnya minat para
distributor. Keuntungan ke empat ini memiliki arti penting bagi para distributor,
pengecer serta berbagai saluran distribusi lainnya, karena hal itu sangat
membantu perluasan distribusi. Keuntungan kelima adalah perluasan merek. Kesan kualitas dapat
dieksploitasi dengan cara mengenalkan berbagai perluasan merek, yaitu dengan
menggunakan merek tertentu untuk masuk ke dalam kategori produk baru. Dimensi
persepsi kualitas dibagi menjadi tujuh, Durianto (2004 : 35) yaitu:
1. Kinerja : melibatkan berbagai karakteristik
operasional utama, karena faktor kepentingan pelanggan berbeda satu sama lain,
sering kali pelanggan mempunyai sikap yang berbeda dalam menilai
atribut-atribut kinerja ini. Kecepatan akan diberi nilai tinggi oleh sebagian
pelanggan, namun dianggap tidak relevan atau dinilai rendah oleh sebagian
pelanggan lain yang lebih mementingkan atribut kenyamanan.
2. Pelayanan : mencerminkan kemampuan memberikan
pelayanan pada produk tersebut.
3. Ketahanan : mencerminkan umur ekonomis dari
produk tersebut.
4. Keandalan : konsistensi dari kinerja yang
dihasilkan suatu produk dari satu pembelian ke pembelian berikutnya.
5. Karakteristik produk : bagian-bagian tambahan
dari produk (feature). Penambahan ini biasanya digunakan sebagai pembeda yang penting ketika dua merek produk
terlihat hampir sama. Bagian-bagian tambahan ini memberi penekanan bahwa
perusahaan memahami kebutuhan pelanggannya yang dinamis sesuai perkembangan.
6. Kesesuaian dengan spesifikasi : merupakan
pandangan mengenai kualitas proses
manufaktur (tidak ada cacat produk) sesuai dengan spesifikasi yang telah
ditentukan dan teruji.
7. Hasil : mengarah kepada kualitas yang
dirasakan yang melibatkan enam dimensi sebelumnya. Jika perusahaan tidak dapat
menghasilkan ”hasil akhir” produk yang baik maka kemungkinan produk tersebut
tidak akan mempunyai atribut kualitas lain yang penting.
b.
Brand Associations (Asosiasi Merek)
Pengertian
asosiasi merek menurut Aaker dalam buku Rangkuti (2004 : 60) adalah segala hal
yang berkaitan dengan ingatan mengenai merek. Asosiasi itu tidak hanya eksis,
namun juga memiliki suatu tingkat kekuatan. Keterkaitan pada suatu merek akan
lebih kuat apabila dilandasi pada banyak pengalaman atau penampakan untuk
mengkomunikasikannya. Berbagai asosiasi yang diingat konsumen dapat dirangkai
sehingga membentuk citra tentang merek atau
Brand Image di dalam benak
konsumen. Konsumen yang terbiasa menggunakan merek tertentu cenderung memiliki
konsistensi terhadap Brand Image atau
hal ini disebut juga dengan kepribadian merek (Brand Personality).
Menurut
Rangkuti (2004 : 43), selanjutnya apabila para konsumen beranggapan bahwa merek
tertentu secara fisik berbeda dari merek pesaing, citra merek tersebut akan
melekat secara terus-menerus sehingga dapat membentuk kesetiaan terhadap merek
tertentu, yang disebut dengan loyalitas merek (Brand Loyalty).
Menurut
Rangkuti (2004 : 42) asosiasi merek dapat menciptakan suatu nilai bagi
perusahaan dan para pelanggan, karena ia dapat membantu proses penyusunan
informasi untuk membedakan merek yang satu dari merek yang lain. Terdapat lima
keuntungan asosiasi merek, yaitu
keuntunganpertama, dapat membantu
proses penyusunan informasi. Asosiasi-asosiasi yang terdapat dalam pada suatu
merek, dapat membantu mengikhtisarkan sekumpulan fakta dan spesifikasi yang
dapat dengan mudah dikenal oleh pelanggan.
Keuntungan kedua adalah
perbedaan. Suatu asosiasi dapat memberikan landasan yang sangat penting bagi
usaha perbedaan. Asosiasi-asosiasi merek dapat memainkan peran yang sangat
penting dalam membedakan satu merek dari merek yang lain. Keuntungan ketiga adalah alasan untuk membeli. Pada umumnya
asosiasi merek sangat membantu para konsumen untuk mengambil keputusan untuk
membeli produk tersebut atau tidak.
Keuntungan keempat adalah penciptaan sikap atau perasaan positif. Asosiasi
merek dapat
merangsang
perasaan positif yang pada gilirannya akan berdampak positif terhadap produk
yang bersangkutan. Keuntungan
kelima adalah landasan untuk perluasan.
Asosiasi merek dapat menghasilkan landasan bagi suatu perluasan merek, yaitu
menciptakan rasa kesesuaian antara satu merek dan sebuah produk baru.
Menurut
Aaker (2006 : 79) asosiasi-asosiasi yang terkait dengan suatu merek umumnya
akan dihubungkan dengan hal-hal sebagai berikut :
1. Atribut produk, seperti karakteristik dari
suatu produk.
2. Atribut tak berwujud, seperti persepsi
kualitas, kesan nilai, dan lain-lain.
3. Manfaat bagi pelanggan, yang terdiri dari
manfaat rasional dan manfaat psikologi.
4. Harga relatif.
5. Asosiasi merek dengan penggunaan tertentu.
6. Asosiasi merek dengan tipe pelanggan
tertentu.
7. Mengkaitkan orang terkenal dengan merek
tertentu.
8. Gaya hidup pengguna produk.
9. Kelas produk.
10.
Mengetahui para pesaing.
11.
Keterkaitan dengan suatu negara atau suatu wilayah geografis.
c. BrandLoyalty (Loyalitas Merek)
Pengertian
loyalitas merek adalah ukuran dari kesetiaan konsumen terhadap suatu merek.
Loyalitas merek merupakan inti dari
Brand Equit yang menjadi gagasan sentral dalam pemasaran, karena hal ini
merupakan satu ukuran keterkaitan seorang pelanggan kepada sebuah merek
Rangkuti, (2004 : 61). Apabila loyalitas
merek meningkat, maka kelompok pelanggan dari serangan kompetitor dapat
dikurangi. Hal ini merupakan suatu indikator dari Brand Equityyang
berkaitan dengan perolehan laba di masa yang akan datang karena loyalitas merek
secara langsung dapat diartikan sebagai penjualan di masa
depan.
Perusahaan yang memiliki basis pelanggan yang mempunyai loyalitas merek yang
tinggi, dapat mengurangi biaya pemasaran perusahaan karena biaya untuk
mempertahankan pelanggan jauh lebih murah dibandingkan mendapatkan pelanggan
baru. Keuntungan kedua, loyalitas merek
yang tinggi dapat meningkatkan perdagangan. Loyalitas yang kuat akan meyakinkan
pihak pengecer untuk memajang di rak-raknya, karena mereka mengetahui bahwa
para pelanggan akan mencantumkan merek-merek
tersebut dalam daftar belanjaannya. Keuntungan ketiga, dapat menarik
minat pelanggan baru karena mereka memiliki keyakinan bahwa membeli produk
bermerek terkenal minimal dapat mengurangi risiko. Keuntungan keempat adalah
loyalitas merek memberikan waktu, semacam ruang bernafas, pada suatu perusahaan
untuk cepat merespons gerakan-gerakan
pesaing. Jika salah satu pesaing mengembangkan produk yang unggul, seorang
pengikut loyal akan memberi waktu pada perusahaan tersebut agar memperbaharui produknya
dengan cara menyesuaikan atau menetralisasikannya. Berikut penjelasan Susanto
dan Wijanarko Himawan (2004 : 6) tentang tingkatan loyalitas terhadap merek,
yaitu :
1. Tingkatan yang paling dasar adalah pembeli
loyal, yang sama sekali tidak tertarik pada merek tersebut dan bagi mereka merek apapun dianggap memadai
sehingga merek memainkan peran yang kecil dalam keputusan pembelian.
2. Tingkat kedua adalah para pembeli yang puas
dengan produk atau setidaknya tidak mengalami kekecewaan, tipe ini bisa disebut
sebagai pembeli kebiasaan (habitual buyer).
3. Tingkat ketiga berisi orang-orang yang puas,
namun merek memikul biaya peralihan (switching cost) serta biaya berupa waktu,
uang atau resiko kinerja berkenaan dengan tindakan beralih merek, kelompok ini
bisa disebut pelanggan yang loyal terhadap biaya peralihan.
4. Tingkat keempat adalah mereka yang
sungguh-sungguh menyukai merek tersebut, preferensinya mungkin dilandasi oleh
suatu asosiasi seperti simbol, rangkaian pengalaman dalam menggunakan atau
persepsi kualitas yang tinggi.
5. Tingkat teratas adalah pelanggan yang setia,
mereka mempunyai kebanggaan menjadi pengguna suatu merek, merek tersebut sangat
penting bagi mereka, baik dari segi fungsinya maupun sebagai ekspresi diri
mereka.
d.
Kesadaran Merek (Brand Awareness)
Kesadaran merek
(Brand Awareness) artinya adalah
kesanggupan seseorang calon pembeli untuk mengenali atau mengingat kembali
bahwa suatu merek merupakan bagian dari kategori produk tertentu Aaker, (2006 : 90). Peran Brand Awareness dalam keseluruhan Brand Equitytergantung dari sejauh mana
tingkatan kesadaran yang dicapai oleh suatu merek. Mengetahui keberadaan merek
sangat besar artinya bagi sebuah perusahaan. Hal ini berhubungan dengan sejauh
mana perusahaan mampu meyakinkan konsumen bahwa merek yang disandangnya itu
bisa diandalkan dan berkualitas. Oleh karena itu perlu kiranya bagi setiap
perusahaan untuk mengelola secara baik nilai dan merek yang dimilikinya agar
bisa memiliki nilai ekuitas merek yang tinggi di mata konsumen.
Salah
satu aset tak berwujud dalam mengelola
suatu merek adalah ekuitas yang dimiliki oleh produk tersebut. Bagi banyak
perusahaan, merek dan segala yang diwakilinya merupakan aset yang paling
penting karena merupakan dasar keuntungan kompetitif dan sumber penghasilan
masa depan. Olehnya itu sebuah merek mesti dirawat dan dipelihara
keberadaannya. Upaya meraih kesadaran
merek, baik dalam tingkat pengenalan maupun pengingatan kembali, melibatkan dua
kegiatan, yaitu : berusaha memperoleh identitas merek dan berusaha
mengkaitkankannya den gan kelas produk tertentu.Kesadaran merek akan sangat
berpengaruh terhadap ekuitas suatu merek. Kesadaran merek akan mempengaruhi
persepsi dan tingkah laku seorang konsumen. Oleh karena itu meningkatkan
kesadaran konsumen terhadap merek
merupakan priorita s perusahaan untuk membangun ekuitas merek yang kuat. Durianto
(2004 : 57), mengungkapkan bahwa tingkat kesadaran konsumen terhadap
suatu merek dapat ditingkatkan melalui berbagai upaya sebagai berikut:
1. Suatu merek harus dapat menyampaikan pesan
yang mudah diingat oleh
para
konsumen.
2. Pesan yang disampaikan harus berbeda
dibandingkan merek lainnya.
3. Selain itu pesan yang disampaikan harus
memiliki hubungan dengan merek dan kategori produknya.
4. Perusahaan disarankan memakai jingle lagu dan
slogan yang menarik agar merek lebih mudah diingat oleh konsumen.
5.
Simbol yang digunakan perusahaan sebaiknya memiliki hubungan dengan mereknya.
6. Perusahaan dapat menggunakan merek untuk
melakukan perluasan produk, sehingga merek tersebut akan semakin diingat oleh
konsumen.
7. Perusahaan dapat memperkuat kesadaran merek
melalui suatu isyarat yang sesuai dengan kategori produk, merek, atau keduanya.
Membentuk ingatan dalam pikiran konsumen akan lebih sulit dibandingkan dengan
memperkenalkan suatu produk baru, sehingga perusahaan harus selalu melakukan
pengulangan untuk meningkatkan ingatan konsumen terhadap merek. Kesadaran
konsumen terhadap merek dapat digunakan oleh perusahaan sebagai sarana untuk
memberikan pemahaman yang lebih mendalam mengenai suatu merek kepada
konsumen. Perusahaan dapat menciptakan
nilai-nilai kesadaran merek agar konsumen dapat lebih memahami pesan merek yang
akan disampaikan. Berikut adalah nilai-nilai kesadaran merek yang diciptakan
oleh perusahaan Durianto, (2004 : 59) yaitu :
1. Jangkar yang menjadi pengait asosiasi lain.
Tingkat kesadaran merek yang tinggi akan lebih memudahkan pemasar untuk
meletakkan suatu asosiasi terhadap merek karena merek tersebut telah tersimpan
dibenak konsumen.
2. Rasa suka. Kesadaran merek yang tinggi dapat
menimbulkan rasa suka konsumen terhadap suatu merek tersebut.
3. Komitmen. Jika kesadaran suatu merek tinggi,
maka konsumen dapat selalu merasa kehadiran merek tersebut.
4. Mempertimbangkan merek. Ketika konsumen akan
melakukan keputusan pembelian, merek yang memiliki tingkat kesadaran merek tinggi akan selalu tersimpan
di benak konsumen dan akan dijadikan pertimbangan oleh konsumen
BAB
III
PENUTUP
3.1.
Kesimpulan
Pemasaran
menurut Kotler dan Keller (2009 : 5) adalah: “Pemasaran adalah suatu fungsi
organisasi dan seperangkat proses untuk
menciptakan, mengomunikasikan, dan menyerahkan nilai kepada nasabah dan
mengelola hubungan nasabah dengan cara yang menguntungkan organisasi dan para
pemilik sahamnya.”Pemasaran adalah salah satu kegiatan dalam perekonomian yang
membantu dalam menciptakan nilai
ekonomi. Nilai ekonomi itu sendiri menentukan harga barang dan jasa.
Negosiasi adalah proses komunikasi antara penjual dan
calon pembeli baik perorangan maupun kelompok yang di dalamnya terjadi diskusi
dan perundingan untuk mencapai kesepakatan tujuan yang saling menguntungkan kedua belah pihak. Selain
itu, dalam modul Garuda Sales
Institute mengartikan negosiasi adalah
proses untuk mencapai kesepakatan dengan memperkecil perbedaan serta
mengembangkan persamaan guna meraih tujuan bersama yang saling menguntungkan.
Merek
adalah nama, istilah symbol, atau desain khusus, atau beberapa kombinasi
unsur-unsur ini yang dirancang untuk mengidentifikasikan barang atau jasa yang
ditawarkan penjual. Merek membedakan produk atau jasa sebuah perusahaan dari
produk saingannya. Hasan (2008 : 151),
merek memegang peranan penting dalam pemasaran, merek yang dibeli konsumen
adalah merek yang memiliki keunikan individual yang tidak sama satu dengan
lainnya. Merek menempel dalam persepsi pelanggan, sehingga sesungguhnya
persaingan yang terjadi adalah pertarungan persepsi merek di atas pertarungan
produk.
Pengertian
ekuitas merek menurut Kotler, Armstrong (2003 : 350): mengatakan bahwa: “Ekuitas merek adalah nilai suatu merek
berdasarkan seberapa kuat merek tersebut mempunyai loyalitas merek, kesadaran
konsumen akan nama merek, kualitas yang dipersepsikan, asossiasi merek dan
berbagai aset lainnya seperti paten, merek dagang dan hubungan jaringan
distribusi”. Ada lima kategori aset yang meningkatkan brand equity
menurut Hasan (2008 : 158) yaitu: 1. Kesadaran merek, 2. Assosiasi merek,
3. Persepsi kualitas, 4. Kesetiaan merek, 5. Aset merek : Simbol logo-lambang.
Brand yang kuat memiliki pengaruh positif atas kemampuan merek, secara langsung
maupun tidak langsung, melalui kualitas yang dipersepsikan.
3.2
Saran
1. Bagi seorang tenaga wirausaha sebaiknya lebih
memperhatikan Ekuitas Merek . Hal ini
dapat dilakukan misalnya dengan cara meningkatkan program pemasaran dan komunikasi pemasaran
melalui iklan yang baik, karena usaha komunikasi pemasaran yang efektif dan
konsisten sangat dibutuhkan untuk membangun
dan mempertahankan ekuitas merek.
2. Bagi penulis, hendaknya perlu dilakukan
pengkajian , sehingga dapat diperoleh temuan-temuan lain yang berguna bagi pengembangan ilmu
pengetahuan.
DAFTAR
PUSTAKA
Skripsi lengkap febiola
tahun 2014
Casino - St. Thomas, MO - JTA Hub
BalasHapusGet the best online gambling experience at Casino of 밀양 출장안마 St. Thomas from JTA Hub and get instant 정읍 출장마사지 savings! 하남 출장안마 We 영주 출장샵 offer casino games and sports betting 전라남도 출장안마 on